KPK Lakukan Penggeledahan Kediaman Tersangka Korupsi Bansos Beras Program PKH 2020-2021
GTOPNEWS.COM - KPK melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 - 2021 di Kemensos RI.
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan berlangsung Senin
29 Mei 2023 untuk mencari barang bukti dari kasus penyaluran bansos beras itu.
"Penggeledahan berlangsung di
beberapa tempat tinggal para tersangka. Yaitu rumah di Tangerang Selatan dan
apartemen di Jakarta Pusat," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa
dokumen dan elektronik yang diduga terkait dengan perkara korupsi penyaluran
bansos beras. Barang bukti itu diamankan untuk menguatkan dugaan perbuatan
pidana para tersangka.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di
Kemensos RI, Selasa 23 Mei 2023. Di kementeran ini KPK mendapati berbagai
dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan perkara
penyaluran bansos beras tersebut.
Dalam kasus ini KPK menjerat mantan
Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo dan lima tersangka lainnya.
Status tersangka dan kronologi berikut pasal yang disangkakan akan diumumkan melalui
konferensi pers setelah penyidikan selesai.
Semula Kuncoro menjabat Dirut PT Transjakarta. Baru sekitar dua bulan menjabat, dia mengundurkan diri
diduga terkerat kasus penyaluran bansos beras di Kemensos RI.
Kuncoro pernah menjadi Direktur Utama
Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, staf Ahli IT Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral, Direktur Komersial dan Teknologi PT KAI, dan Direktur SDM, Umum
dan Teknologi PT KAI.
PT BGR Logistic adalah salah satu anak
perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN. Dan
merupakan salah satu perusahaan penyalur bansos Covid-19.
Dalam kasus ini, KPK telah mencekal Kuncoro
dkk enam bulan sampai Agustus 2023. Mereka adalah Ketua Tim Penasihat PT
Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Direktur Komersial PT BGR
Budi Susanto, VP Operation PT BGR April Chrniawan, Ketua Tim Penasihat PT PTP
Roni Ramdani, dan General Manager PT PTP Richard Cahyanto.
Ali Fikri mengatakan kasus dugaan
korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos)
tahun anggaran 2020 - 2021 merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.
(syam/TN)
Post a Comment