Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Capai Rp 100 Miliar
GTOPNEWS.COM - Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, bahwa besaran nilai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun hampir mencapai Rp100 miliar.
‘’Nilai itu dihitung dari aset-aset propertinya yang diduga didapat dari hasil
korupsi,’’ kata Asep di Jakarta, Jumat (2 /6/2023).
Kini pihaknya tengah mengusut aset-aset lain milik
Rafael di Jakarta, Yogyakarta, Sulawesi dan daerah lainnya.
Sebelumnya penyidik KPK
menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor
gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser
dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik
Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan
kontrakan di Meruya.
Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan
tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Rafael
dalam perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian
uang (TPPU) yang menjeratnya.
Ia mengatakan dalam perkara ini pihaknya fokus mencari
harta kekayaan Rafael dan identifikasi aset untuk optimalisasi aset recovery.
(syam/TN)
DISC.5 % DENGAN KODE VOUCHER NISANANDIFA
Post a Comment