Wakil Ketua KPK Alex: Hakim Agung Sudrajat Dimyati Diduga Terima Suap dari Perkara yang Lain - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Alex: Hakim Agung Sudrajat Dimyati Diduga Terima Suap dari Perkara yang Lain

 

GTOPNEWS.COM - Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Perkara itu adalah pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana Semarang yang diajukan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga bahwa Sudrajad Dimyati tak hanya menerima suap dari perkara itu saja. Sebab dari beberapa saksi dan bukti elektronik yang didapatkan Tim Penyidik, hakim agung nonaktif tersebut, diduga menerima suap dari perkara yang lain.

 ‘’Soal itu nanti kita dalami lebih lanjut,’’ kata Alex dalam konferensi pers terkait penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022).

Saat OTT, hakim agung Sudrajat Dimyati itu, tidak ada di tempat. Sehingga tidak ikut dibawa ke Gedung KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, sehari kemudian dia menyerahkan diri ke KPK, dan kemudian diperiksa beberapa jam lalu ditahan di Rutan KPK Jakarta.

Alex mengatakan dugaan suap perkara lain itu diduga melibatkan juga orang-orang yang sama dengan kasus yang sedang ditangani KPK sekarang ini.

‘’Bersabar dulu pasti pada saatnya dugaaan perkara itu nanti kita kembangkan,’’ ujarnya.

Sebelumnya KPK menangkap sejumlah pihak di Mahkamah Agung melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Mereka ditangkap terkait jual beli perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana Semarang. OTT itu mengamankan uang asing senilai Rp 2,2 miliar. (syam/TN)


Wakil Ketua KPK Alex: Hakim Agung Sudrajat Dimyati Diduga Terima Suap dari Perkara yang Lain Wakil Ketua KPK Alex: Hakim Agung Sudrajat Dimyati Diduga Terima Suap dari Perkara yang Lain Reviewed by samsul huda on September 25, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD