KPK Geledah 3 Ruang Hakim Agung di Gedung MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah 3 Ruang Hakim Agung di Gedung MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara

 

 GTOPNEWS.COM - Tiga ruangan hakim agung di Gedung Mahkamah Agung (MA) digeledah Tim Penyidik KPK, Jumat  (23/9/2022).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi gugatan Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kasus ini menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.

Jubir MA Andi Samsan Nganro mengatakan, tiga ruangan hakim agung yang digeledah adalah ruangan Sudrajad Dimyati, Agung Takdir Rahmadi, dan ruangan staf dari Gazalba Saleh.

"Ruang hakim agung yang digeledah ada 3 ruangan, yaitu ruang Pak Takdir Rahmadi, ruang Pak Sudrajad Dimyati, dan ruang staf Pak Gazalba," kata Andi di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Penyidik menggeledah tempat itu untuk mencari barang bukti lainnya terkait suap pengurusan perkara di MA yang menjerat hakim agung Sudrajat Dimyati.

"Kami menghormati dan mematuhi langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK," ujar Andi.

KPK telah menetapkan hakim agung Sudrajat dan sejumlah pegawai MA sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA. Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan OTT terhadap hakim agung tersebut di Jakarta, Bekasi, dan Semarang.

Pegawai MA yang ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu, dua pegawai negeri sipil (PNS) Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, dua PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat di Semarang, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Semarang.

Dari pemeriksaan para tersangka Yosep dan Eko diduga memberikan uang sebesar 202.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,2 miliar untuk menetapkan Koperasi Intidana pailit. (syam/TN)

KPK Geledah 3 Ruang Hakim Agung di Gedung MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara KPK Geledah 3 Ruang Hakim Agung di Gedung MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara Reviewed by samsul huda on September 26, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD