Terlibat Korupsi Keringanan Pajak, 2 ASN Ditjen Pajak Dicegah ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

Terlibat Korupsi Keringanan Pajak, 2 ASN Ditjen Pajak Dicegah ke Luar Negeri

 

GTOPNEWS.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkue). Keduanya  berinisial APA dan DR.

Demikian dikatakan Kabag Humas dan Umum Arya Pradhana Anggakara kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Pencegahan itu atas permintaan KPK dengan alasan korupsi. Selain dua orang ASN Ditjen Pajak, pihak Imigrasi juga melakukan pencegahan terhadap empat orang lainnya, yaitu RAR, AIM, VL, dan AS.

Pencegahan itu kata Arya tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa 8 Februari 2021.

Pencegahan itu berlaku selama 6 bulani dari  8 Februari 2021 - 5 Agustus 2021.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi keringanan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK menduga kasus dugaan korupsi itu, bernilai puluhan miliar rupiah.

Tidak dijelaskan siapa pelaku dugaan korupsi di Ditjen Pajak itu. Alex mengatakan saat ini proses penyidikan masih berlangsung dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Yang pasti kata Alex, pelakunya adalah pejabat di Ditjen Pajak. (syam/TN)

Terlibat Korupsi Keringanan Pajak, 2 ASN Ditjen Pajak Dicegah ke Luar Negeri Terlibat Korupsi Keringanan Pajak, 2 ASN Ditjen Pajak Dicegah ke Luar Negeri Reviewed by samsul huda on March 04, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD