Istri Buronan KPK Dicari terkait 3 DPO Kasus Suap-Gratifikasi Pengaturan Perkara di MA - GROBOGAN TOP NEWS

Istri Buronan KPK Dicari terkait 3 DPO Kasus Suap-Gratifikasi Pengaturan Perkara di MA


GTOPNEWS.COM – Penyidik tengah mencari istri-istri buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus itu menjerat eks sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Tin Zuraida, istri Nurhadi, sebagai staf ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah dicari di rumahnya Jalan Hang Lengkir Kebayoran, tapi tidak ditemukan. Begitu pula istri dari buron Rezky dan Hiendra.
‘’Para istri itu diduga mendampingi suaminya dalam buronan KPK,’’ kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Tin Zuraida, istri Nurhadi, Riqzi Aulia Rahmi adalah anak Nurhadi (istri dari Rezky Herbiyono) dan Lusi adalah merupakan istri dari Hendra Soenjoto. Ali mengatakan, ketiga itu, tercatat di KPK tiga kali mangkir dalam panggilan KPK.
"Kita panggil 3 kali selalu mangkir tanpa alasan yang jelas," ujarnya.
Menurutnya, Tim KPK terus memburu 3 buronan itu berikut istrinya. Pencarian terakhir dilakukan ke villa mewah milik Nurhadi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Namun ketiga buron berserta istrinya tidak ditemukan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengaturan perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky juga disangkakan KPK menerima gratifikasi dari penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. (syam/TN)


Istri Buronan KPK Dicari terkait 3 DPO Kasus Suap-Gratifikasi Pengaturan Perkara di MA Istri Buronan KPK Dicari terkait 3 DPO Kasus Suap-Gratifikasi  Pengaturan Perkara di MA Reviewed by samsul huda on March 10, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD