6 Santri Pondok Al-Lathifiyyah Tewas di Bekas Galian C, Bupati Sri: Cek Legalitas Penambang - GROBOGAN TOP NEWS

6 Santri Pondok Al-Lathifiyyah Tewas di Bekas Galian C, Bupati Sri: Cek Legalitas Penambang


GROBOGAN (GTopNesws.Com) – Bupati Grobogan Sri Sumarni mendatangi tempat kejadian tewasnya lima santri dan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Lathifiyyah Dusun Sobotuwo, Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jateng, Senin (9/3/2020).
Ia mengatakan, bahwa kasus itu harus diusut tuntas. Sebab sejumlah korban yang tewas tenggelam di kolam bekas galian C jaraknya dengan pemukiman penduduk kurang dari 100 meter. Maka pihaknya segera ke Dinas ESDM Provinsi Jateng untuk menanyakan tentang legalitas galian C di Sobotuwo Kronggen.
Terkait dengan itu, pihak penambang harus ikut bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Setidaknya ikut memberikan santunan atas tewasnya lima santri dan seorang pengasuh Ponpes Al-Lathifiyyah tersebut.
‘’Atas nama Pemkab Grobogan kita juga akan memberikan santunan terhadap keluarga korban,’’ kata Bupati Sri Sumarni ketika cek tempat  kejadian atas tewasnya sejumlah santri dan seorang pengasuh pondok Al-Lathifiyyah Sobotuwo.
Kepala BPBD Grobogan Endang Sulistyoningsih membenarkan, bahwa jarak lokasi galian C dengan pemukiman penduduk Sobotuwo cukup dekat, sekitar 100 meter. Dan hal itu dinilai tidak sesuai dengan perizinan untuk penambangan.
‘’Kita akan cek ke Dinas ESDM Jateng tentang legalitas galian C itu. Sebab dinas tersebut yang berwenang memberikan izin galian C,’’ katanya. Saat kejadian, suasana di lokasi galian C sepi. Aktivitas tambang sepertinya sedang libur.
Lokasi penambangan itu, diduga milik Perhutani Purwodadi. Sampai saat ini luasan tanah yang ditambang sekitar 1 hektare. Di musim penghujan, bekas lokasi galian C dipenuhi air hujan. Kedalaman paling dalam di lokasi itu sekitar 2,5 meter.
Pihaknya bersyukur evakuasi korban berlangsung cepat. Karena banyak warga sekitar yang ikut membantu. Sehingga proses evakuasi sejumlah korban hanya berlangsung kurang dari satu jam.
Di lokasi tempat kejadian tidak terdapat batas-batas pengamanan yang seharusnya menutupi lokasi galian C. Di tempat itu, hanya terdapat papan nama bertulisakan larangan agar warga tidak beraktivitas di dekat penambangan.
Yang pasti kata Endang, di lokasi kejadian tidak ada pagar pembatas. Yang ada cuma portal dan papan nama betuliskan larangan untuk warga tidak boleh mendekat.
Sebelumnya diberitakan lima santri putri dan seorang pengasuh pondok Ponpes Al-Lathifiyyah Dusun Sobotuwo Desa Kronggen Kecamatan Brati, ditemukan tewas tenggelam di kolam bekas galioan C di dusun itu.
Awalnya mereka ingin membersihkan diri di bekas galian C itu setelah kerja bakti di pondoknya. Namun mereka malah tenggelam. Saat mereka ingin membersihkan diri ada seorang santri yang terpeleset di lokasi yang lebih dalam. Beberapa temannya dan seorang pengasuh pondok berusaha menolongnya, namun malah ikut tenggelam.  Mereka itu adalah pengasuh pondok KH Wahyudi (61), Nazila (13), Susi Susanti (16), Shofa Lu’lu’ul Maknun (17), Istiroqin  (13) dan Lina (17). (syam/TN)

6 Santri Pondok Al-Lathifiyyah Tewas di Bekas Galian C, Bupati Sri: Cek Legalitas Penambang 6 Santri Pondok Al-Lathifiyyah Tewas di Bekas Galian C, Bupati Sri: Cek Legalitas Penambang Reviewed by samsul huda on March 10, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD