KPK Periksa 25 Saksi Terkait Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Mesuji - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 25 Saksi Terkait Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Mesuji




GTOPNEWS.COM – Sediktitnya 25 orang diperiksa penyidik KPK di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah terkait kasus suap proyek-proyek  jalan di Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Rakyat (PUPR) Mesuji tahun anggaran 2018. Kasus itu menjerat Bupati Mesuji Khamami dan empat orang lainnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi dari tertangkapnya Bupati Mesuji Khamami dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah itu, pekan lalu. Bupati itu ditangkap akibat menerima suap proyek-proyek infrasruktur di Dinas PUPR tahun anggaran 2018.
Dari 25 orang saksi itu, kata Febri, 12 orang di antaranya sebagai saksi yang berhubungan langsung dengan proyek-proyek yang bermasalah itu. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Nazmul Fikri, Kepala Unit Lelang Pengadaaan (ULP) dan Pokja Kontruksi di Pemkab Mesuji.
Febri mengatakan, dua hari di Mesuji,  penyidik KPK telah memeriksa 25 orang saksi di Mapolres Lampung Tengah. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami fee proyek yang mengalir ke Bupati Mesuji Khamami. Diduga  fee itu bersumber dari paket-paket pengerjaan proyek di Dinas PUPR Mesuji.
“Dua hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi di Mapolres Lampung Tengah,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Sebelumnya 13 orang diperiksa penyidik KPK di Mapolres itu. Mereka terdiri atas unsur Sekretaris Daerah Pemkab Mesuji, staf di Dinas PUPR, staf ULP, Pokja Pengadaaan Barang/Barang dan unsur swasta.
Dari kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, satu di antaranya Bupati Mesuji Khamami. (syam/TN)

KPK Periksa 25 Saksi Terkait Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Mesuji KPK Periksa 25 Saksi Terkait Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Mesuji Reviewed by samsul huda on February 01, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD