Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Ruang Sekjen KONI Sita Dokumen Terkait Kasus Suap - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Ruang Sekjen KONI Sita Dokumen Terkait Kasus Suap






GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah ruang kerja Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan suap pencairan dana hibah dari Kemenpora. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen yang terkait suap.

‘’Penggeledahan berlagsung di ruang bidang keuangan, termasuk ruang bendahara di lantai 11 Gedung KONI dan ruang Sekretaris Jenderal di lantai 12 gedung KONI," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Tidak dijelaskan dokumen apa saja yang disita. Yang pasti kata Yuyuk, dokumen yang terkait dengan kasus yang terjadi. Ia mengatakan,  Dokumen-dokumen tersebut bakal dipelajari lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy selaku. Keduanya sebagai pemberi suap.
Kemudian tiga orang diduga sebagai penerima. Mereka itu, Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPKom) Kemenpora Adhi Purnomo, Eko Triyanto sebagai staf Kemenpora.
Untuk dua nama terakhir, KPK menambahkan istilah dan kawan-kawan sebagai pihak lain yang diduga menjadi penerima suap dan kini masih terus ditelusuri.
Komitmen fee dana hibah itu, disepakati 3,4 miliar dari alokasi Rp 17,9 miliar. Besarnya fee itu diduga sudah disepakati jauh-jauh hari sebelum dana tersebut cair. Kini KPK tengah menelusuri mekanisme penyaluran uang hibah tersebut ke KONI. (syam/TN)


Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Ruang Sekjen KONI Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Ruang Sekjen KONI Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Reviewed by samsul huda on December 21, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD