KPK Ingatkan Korporasi Hindari Lelang Proyek - proyek Melalui Gratifikasi dan Suap - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Ingatkan Korporasi Hindari Lelang Proyek - proyek Melalui Gratifikasi dan Suap





TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengingatkan perusahaan berskala nasional menghindari unsur korporasi. Karena tuntutan KPK terhadap kejahatan itu, dipastikan nilainya cukup besar. Bahkan hak-hak perusahaan untuk ikut lelang proyek-proyek berskala besar maupun kecil dicabut.
Tuntutan KPK terhadap PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah (DGI), hendaknya menjadi pelajaran bagi korporasi lainnya.
‘’PT NKE dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 1 miliar. Perusahaan itu juga dituntut pidana tambahan dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 188,7 miliar,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Jaksa KPK juga menuntut agar hak perusahaan dalam mengikuti lelang proyek pemerintahan dicabut selama 2 tahun.
"Hal ini hendaknya tidak saja menjadi pesan bagi PT NKE, tetapi juga pesan pada seluruh perusahaan yang ada untuk secara serius menyusun tata kelola perusahaan yang bebas korupsi," ujar Febri.
Ia mengatakan, kejahatan korupsi korporasi berpotensi lebih merugikan dan berdampak besar bagi banyak pihak. KPK berharap agar korporasi mematuhi prinsip-prinsip antikorupsi  Prinsip-prinsip itu antara lain mengikuti lelang barang atau jasa sesuai aturan, tidak memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat-pejabat terkait di tingkat pusat atau daerah.
"Karena risiko hukum jika korporasi melakukan itu tidak hanya pembayaran denda dan uang pengganti, namun pencabutan hak tertentu," jelasnya.
Menurutnya, bila korporasi mengutamakan prinsip antikorupsi, korporasi bisa membangun persaingan bisnis lebih sehat berdasarkan kompetensi dan keunggulan perusahaan. KPK mengingatkan, jangan sampai korporasi beroperasi melakukan persaingan dengan mengandalkan suap dan nepotisme. (syam/TN)

KPK Ingatkan Korporasi Hindari Lelang Proyek - proyek Melalui Gratifikasi dan Suap KPK Ingatkan Korporasi Hindari Lelang Proyek - proyek Melalui Gratifikasi dan Suap Reviewed by samsul huda on November 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD