Lagi 2 Tersangka Suap DPRD Sumut Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

Lagi 2 Tersangka Suap DPRD Sumut Ditahan






TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditahan di rutan yang sama, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Penyidik hari ini melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap 2 tersangka dalam perkara suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Kedua tersangka yang ditahan itu atas nama Arlene Manurung dan Murni Elieser Verawaty Munthe. Mereka ditahan di Rutan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
 Keduanya termasuk 38 tersangka yang dijerat KPK. Dari 38 anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka itu, 5 orang di antaranya baru saja disidang dengan dakwaan menerima uang suap ketok palu dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Uang suap tersebut dimaksud agar lima anggota DPRD mengesahkan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 sampai tahun 2015.
Lima anggota DPRD itu yakni Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Roolyndra Marpaung, Rinawati Sianturi dan Tiaisah Ritonga.
Jaksa menyakini para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sebeloumnya anggota DPRD Sumut Mustofawiyah ditahan KPK dalam kasus yang sama.  (syam/TN)


Lagi 2 Tersangka Suap DPRD Sumut Ditahan Lagi 2 Tersangka Suap DPRD Sumut Ditahan Reviewed by samsul huda on November 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD