Nurhadi Kembali Diperiksa KPK Setelah Direktur Personalia Lippo Group Tertangkap - GROBOGAN TOP NEWS

Nurhadi Kembali Diperiksa KPK Setelah Direktur Personalia Lippo Group Tertangkap




TOPNEWS.COM - Beberapa kasus di bawah Lippo Group, berawal dari penangkapan terhadap PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, April 2016.
Agustus 2018, Nurhadi mengakui bahwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, pernah memintanya untuk membantu salah satu perkara peninjauan kembali (PK). Meski demikian, Nurhadi menyatakan tidak dapat mengingat perkara apa yang dimintakan oleh Eddy Sindoro.
"Pak Eddy Sindoro jauh, mengapa perkara di PN Jakarta Pusat tidak dikirim-kirim. Tapi, saya tidak tahu detail, itu bisa dikirim atau tidak," kata Nurhadi dal;am persidangan Tipikor menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (PU).
Menurut Nurhadi, seingat dia perkara yang mengganti Eddy yang terkait dengan PK salah satu pihak ke Mahkamah Agung. Pengajuan PK dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nurhadi mengakui bahwa ia dan Eddy merupakan teman dekat yang sudah kenal sejak tahun 1975. Setelah mendapat masalah dari Eddy Sindoro, Nurhadi kemudian menghubungi panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Nurhadi minta agar berkas perkara Eddy Sindoro, segera dikirim ke Mahkamah Agung. "Memang jadi Sekretaris MA saya punya kewenangan dan tanggung jawab terhadap aparatur untuk menghindari masalah, apa yang kami lakukan," ujar Nurhadi saat menjadi saksi.

Nurhadi kembali diperiksa KPK setelah Direktur Personalia Lippo Group Eddy Sindoro tertangkap KPK di Singapura atas bantuan otoritas negara itu. Kini Eddy ditahan KPK di Rutan KPK Cabang Jakarta.  (syam/TN)


Nurhadi Kembali Diperiksa KPK Setelah Direktur Personalia Lippo Group Tertangkap Nurhadi Kembali Diperiksa KPK Setelah Direktur Personalia Lippo Group Tertangkap Reviewed by samsul huda on October 29, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD