Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan,Tersangka Gratifikasi DAK Kebumen - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan,Tersangka Gratifikasi DAK Kebumen




TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI (Fraksi PAN) Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima gratifikasi senilai Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, DAK itu, senilai Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga menerima lima persen dari pengurusan proyek tersebut.
"Diduga TK menerima Rp 3,6 miliar," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Taufik Kurniawan disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2011.
Suap diduga berasal dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen Periode 2016-2021. Dalam kasus ini Yahya Fuad telah divonis pengadilan Tipikor.
Basaria mengatakan, penyelidikan kasus ini sudah dilakukan cukup panjang sejak Agustus 2018. Taufik juga telah dimintai keterangan pada 15 September 2018.
Taufik dicegah keluar negeri sejak 26 Oktober 2018.  Dan KPK telah memberikan surat kepada Taufik Kurniawan pada 14 Oktober 2018. (syam/TN)


Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan,Tersangka Gratifikasi DAK Kebumen Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan,Tersangka Gratifikasi DAK Kebumen Reviewed by samsul huda on October 30, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD