Korupsi Proyek, KPK Geledah 8 Lokasi di Kota Blitar & Tulungagung Amankan Dokumen Proyek - GROBOGAN TOP NEWS

Korupsi Proyek, KPK Geledah 8 Lokasi di Kota Blitar & Tulungagung Amankan Dokumen Proyek


 TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan penggeledahan di Kota Blitar dan Pemkab Tulungagung, Jatim, Kamis (5/7/2018).  Kali ini ada delapan lokasi di dua daerah itu, yang menjadi sasaran penggeledahan. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang/jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
“Dalam dua hari kemarin tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan di 8 lokasi di Tulungagung dan Blitar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Penggeledahan di Tulungagung berlangsung Selasa (3/7) dilakukan di lima lokasi. Antara lain rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno, rumah Agung Prayitno, tim sukses Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, rumah Kabid PUPR Kabupaten Tulungagung Sukarji, rumah Kepala ULP Kabupaten Tulungagung Syamrotul Fuad, dan rumah Kasi Perencanaan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Wahyudiana.
“Dari lima lokasi tersebut, KPK menyita perangkat elektronik, dokumen kontrak, dan dokumen catatan keuangan,” ujar Febri.
Sedangkan penggeledahan di Blitar Rabu (4/7) dilakukan di tiga lokasi. Yaitu rumah Eko Yongtono di TGP 25C Blitar, kantor Moderna di Jalan Garum Blitar Kota, dan kantor Sarana Multi Usaha di Jalan Anjasmoro Blitar Kota.
“Dari tiga lokasi tersebut, KPK menyita dokumen keuangan perusahaan dan dokumen catatan kerja perusahaan,” ungkap Febri.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap itu.
Empat tersangka lainnya antara lain Susilo Prabowo dari swasta atau kontraktor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta, dan Bambang Purnomo dari pihak swasta.
Untuk perkara di Tulungagung diduga sebagai penerima, yakni Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Susilo Prabowo.
Di Kota Blitar diduga sebagai penerima antara lain Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo. Diduga sebagai pemberi, Susilo Prabowo.
Pemberian Susilo Prabowo kepada Bupati Tulungagung melalui Agung Prayitno sebesar Rp 1 miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung.
Pemberian itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar. (syam/TN)

Korupsi Proyek, KPK Geledah 8 Lokasi di Kota Blitar & Tulungagung Amankan Dokumen Proyek Korupsi Proyek, KPK Geledah 8 Lokasi di Kota Blitar & Tulungagung Amankan Dokumen Proyek Reviewed by samsul huda on July 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD