Bupati Bener Meriah Bantah Terlibat Suap Ijon Proyek Dari Dana Otsus Pemprov Aceh - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Bener Meriah Bantah Terlibat Suap Ijon Proyek Dari Dana Otsus Pemprov Aceh


TOPNEWS.COM – Bupati Bener Meriah Ahmadi mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengalokasian dana otonomi khusus Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. Pemeriksaan itu, berlangsung di Mapolres Aceh Tengah, Mapolda Aceh dan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Saya ditanyai banyak pertanyaan menyangkut bagaimana proses pengajuan alokasi dana khusus," kata Ahmadi usai diperiksa, Kamis (5/7/2018) dini hari.
Dia membantah terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap ijon proyek  yang didanai dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Kendari Meski demikin, dia menyatakan kooperarif menjalani pemeriksaan di KPK.
"Ini OTT, bukan saya menolak bukan juga saya tidak menerima. Tapi bukti apapun tidak ada pada saya," ucap Ahmadi itu. Ia bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan sejumlah swasta terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/4/2018) pukul 22.40 WIB setelah diperiksa di Mapolda Aceh.
Usai diperiksa, KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
KPK juga menetapkan Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri, swasta sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Dalam OTT itu, KPK menduga ada pemberian dari Ahmadi kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta. Uang ini bagian dari fee Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari DOKA. (syam/TN)

Bupati Bener Meriah Bantah Terlibat Suap Ijon Proyek Dari Dana Otsus Pemprov Aceh Bupati Bener Meriah Bantah Terlibat Suap Ijon Proyek Dari Dana Otsus Pemprov Aceh Reviewed by samsul huda on July 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD