Jual Beli Jabatan PNS di Pemkab Nganjuk Diduga Inisiatif Pimpinan - GROBOGAN TOP NEWS

Jual Beli Jabatan PNS di Pemkab Nganjuk Diduga Inisiatif Pimpinan

 JAKARTA (TopNews) - Pasca ditetapkannya Bupati Nganjuk (Jatim) Taufiqurrahman sebagai tersangka suap jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini memunculkan berbagai spekulasi adanya tersangka baru dalam kasus  itu.  Sebab jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,  diduga tidak hanya dilakukan lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi diduga kuat dilakukan sebagian besar PNS di Pemkab tersebut. Bahkan besar kemungkinan dilakukan semua PNS, karena di Pemkab Nganjuk untuk mendapatkan jabatan harus membayar lewat orang kepercayaan bupati.
‘’Tanpa itu mustahil PNS tersebut bisa menduduki jabatan yang diinginkan,’’ kata sejumlah PNS di Pemkab Nganjuk, kemarin.  Itu sebabnya, penyuapnya bisa mencapai puluhan orang. Karena PNS di Pemkab Nganjuk yang akan dipromosikan jumlahnya mencapai ratusan orang.
‘’Penempatan PNS pada jabatan tertentu tidak ada yang gratis,’’ ujar mereka. Inisiatif jual beli jabatan itu tidak datang dari PNS. Tetapi atas perintah pimpinan.  Modus tersebut diduga tidak hanya terjadi di Pemkab Nganjuk. Tetapi juga terjadi di daerah lain.
‘’Jual beli jabatan harus segera dihentikan, karena hal itu mendidik PNS korupsi,’’ kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, kemarin.  Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga kuat terlibat kasus jual beli jabatan yakni sebagai penerima suap tersangka Taufiqurrahman, Kadisdikpora Ibnu Hajar, Kepala Sekolah SMPN 3 Ngrongot Soewandy.
Sedangkan, berperan sebagai pemberi yaitu Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kadis Lingkungan Hidup Harjanto.
Setidaknya dalam kasus OTT KPK mengamankan sebanyak 20 orang. Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya tertangkap di Jakarta dan delapan orang di Nganjuk.
Satu di antara yang turut diamankan adalah Direktur RSUD Kertosono, dr Tien Farida Yani dan istri Bupati Nganjuk Ita Triwibawati.
Kabag Humas Kabupaten Nganjuk, Agus Irianto membenarkan kalau Direktur RSUD Kertosono dr Tien Fatida Yani turut diamankan penyidik KPK.
"Bukan ditangkap tapi hanya diminta keterangan saja," kata Agus Irianto di Nganjuk. Pihaknya menjamin adanya kejadian ini tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan publik di RSUD Kertosono. (syam/TN)
Jual Beli Jabatan PNS di Pemkab Nganjuk Diduga Inisiatif Pimpinan Jual Beli Jabatan PNS di Pemkab Nganjuk Diduga Inisiatif Pimpinan Reviewed by samsul huda on October 29, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD