OTT Basarnas, KPK Tangkap 10 Orang
GTOPNEWS.COM – KPK menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas di dua tempat yaitu Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7).
‘’Dari
sejumlah orang itu satu di antaranya adalah pejabat Basarnas, yaitu Letkol TNI,’’
Kepala Bagian Pemberitaaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Ia mengatakan
awalnya yang ditangkap sebanyak delapan orang. Namun setelah dilakukan pendalaman
didapati dua orang lagi yang ditangkap. Sehingga totalnya jadi 10 orang.
‘’Saat ini mereka
tengah diperiksa penyidik di KPK,’’ kata Ali.
Mereka terkena
OTT akibat terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan
tahun anggaran 2023.
Dalam OTT itu
KPK menyita sejumlah uang tunai. Uang tersebut belum diketahui berapa jumlah
pastinya karena masih dalam proses dihitung.
‘’Yang pasti
uang yang diamankan mencapai miliaran rupiah,’’ ujarnya.
Ali mengatakan
barang bukti yang diamankan itu akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada para
pihak yang tertangkap melalui OTT tersebut.
Ketua KPK
Firli Bahuri menambahkan, OTT ini terkait dengan dugaan suap pengadaan barang
dan jasa (PBJ) berupa alat pendeteksian korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
KPK menyebut
ada dugaan fee 10 persen dari nilai proyek yang diduga diterima pihak-pihak yang
diamankan.
Berdasarkan Kitab
Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk
menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (syam/TN)
Post a Comment