Sekretaris MA Hasbi Hasan Dikabarkan Telah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Jual Beli Perkara - GROBOGAN TOP NEWS

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dikabarkan Telah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Jual Beli Perkara

 

GTOPNEWS.COM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli perkara di MA.

Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media menyatakan, bahwa pihaknya masih menangani kasus yang melibatkan Sekretaris MA Hasbi. Diduga sekretaris MA itu, ikut menerima aliran uang dari kasus suap hakim agung MA yang menjerat Gazalba Saleh.

KPK secara resmi belum mengumumkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Ali Fikri mengatakan KPK akan menyampaikan pengumuman tersangka ketika yang bersangkutan ditangkap atau ditahan.

Sebelumnya Jubir MA Suharto menyatakan bhawa pihaknya belum mengetahui penetapan Hasbi Hasan sebagai tersangka suap jual beli perara di MA. Terkait dengan itu pihaknya memilih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Untuk kepastiannya kita nunggu saja siaran pers resmi dari KPK saja," kata Suharto.

Sebelumnya KPK memeriksa Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap jual beli perkara yang menjerat hakim agung Gazalba Saleh.

"Sekretaris MA diperiksa karena diduga terlibat jual beli perkara di MA," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nama Hasbi disebut dalam dakwaan pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Terungkap Yosep dan nasabah KSP Intidana Semarang, Heryanto Tanaka bertemu seorang komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto, di Semarang 25 Maret 2022.

Pertemuan itu membahas bagaimana caranya agar pengurus Intidana Budiman Gandi masuk penjara karena sedang diadili di tingkat kasasi dengan Nomor 326 K/Pid/2022. Dadan Tri merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan (Sekretaris Mahkamah Agung RI)

Heryanto Tanaka didakwa mentransfer Rp 11,2 miliar. Sehingga Budiman Gandi divonis 5 tahun penjara. Belakangan Budiman Gandi divonis bebas usai Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh ditangkap KPK.

Nama Hasbi juga muncul dalam putusan praperadilan yang diajukan hakim agung Gazalba Saleh. Disebutkan Yosep Parera menceritakan pernah chatting dengan Dadan lewat WhatsApp 27 Maret 2022. Dadan mengaku sedang berada di Hotel Double Tree Surabaya.

"Tujuan Dadan ke Surabaya adalah bertemu Sekretaris Mahkamah Agung (SekMA)," kata Yosep Parera.

Hasbi pernah dipanggil KPK beberapa kali atas kasus itu. Namun Hasbi enggan mengomentari materi pemeriksaan. Kantornya di gedung MA juga sudah digeledah KPK. (syam/TN)

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dikabarkan Telah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Jual Beli Perkara Sekretaris MA Hasbi Hasan Dikabarkan Telah Ditetapkan KPK sebagai  Tersangka Jual Beli Perkara Reviewed by samsul huda on May 08, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD