Usai Diperiksa KPK Bergaya Hidup Hedon, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya - GROBOGAN TOP NEWS

Usai Diperiksa KPK Bergaya Hidup Hedon, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

 


GTOPNEWS.COM - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya akibat istrinya, Vidya Piscarista, kerap flexing (pamer) kekayaan lewat media sosial (medsos).

Bahkan gara-gara flexing itu, netizen banyak yang mengomentarinya dengan nada negatif.
Terkait dengan ini, Sudarman dan Vidya dipanggil Direktorat LHKPN KPK di Gedung Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk diklarifikasi, Selasa (21/3/2023). Keduanya diminta klarifikasinya selama 10 jam.

Keduanya diminta menjelaskan asal usul kekayaan yang dilaporkan melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK.

Dari klarifikasi itu, KPK akan digunakan untuk bahan mengecek secara faktual di lapangan. Bila ditemukan indikasi menyimpang, maka langsung diserahkan kasusnya ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Sehari setelah diminta klarifikasinya oleh Direktorat LHKPN KPK, Sudarman dicopot dari jabatannya oleh Kanwil Pertanahan sebagai Kepala BPN Jakarta Timur.

Yang bersangkutan kini distafkan di kantor BPN. Sebelumnya nama Sudarman Harjasaputra selaku Kepala BPN Jakarta Timur mencuat usai istrinya Vidya, mengunggah gaya hidup hedon di instagram pribadinya viral.

Salah satu unggahannya yang viral itu  ketika Vidya berpose di Paris, Prancis, dengan latar belakang Menara Eiffel. Unggahan lainnya memamerkan barang-barang mewah mulai dari tas Hermes hingga gaun mewah.

Dalam data LHKPN 2021, eks Kepala BPN Jaktim itu memiliki kekayaan Rp 14.765.037.598. Kekayaannya tersebut lebih banyak berupa aset tanah dan bangunan. (syam/TN)


Usai Diperiksa KPK Bergaya Hidup Hedon, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya Usai Diperiksa KPK Bergaya Hidup Hedon, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya Reviewed by samsul huda on March 22, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD