Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta, Akan Diperiksa Lagi dalam Kasus TPPU Ricky Ham - GROBOGAN TOP NEWS

Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta, Akan Diperiksa Lagi dalam Kasus TPPU Ricky Ham

 

GTOPNEWS.COM – KPK berencana memanggil lagi presenter Brigita Manohara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Brigita diduga menerima uang Rp 480 juta dari tersangka RHP. Meskipun uang itu sudah dikembalikan Brigita ke KPK saat proses pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi RHP selaku Bupati Memberamo Tengah.

"Kita akan kita lihat peran Brigita sebagai apa dalam kasus TPPU Ricky Ham," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan saksi Brigita sudah pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Membermo Tengah Ricky Ham. Tetapi dalam penanganan kasus TPPU yang menjerat bupati itu, Brigita belum pernah dihadirkan untuk diperiksa.

Asep mengatakan penyidik KPK bisa jadi memeriksa Brigita kembali dalam kasus TPPU Ricky Ham. Sebab peran presenter itu, dalam kasus TPPU yang menjerat Ricky belum terungkap dalam penyidikan.

KPK sebelumnya menyatakan bahwa aliran uang yang diterima presenter Brigita Manohara masuk dalam ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Brigita Manohara mengakui menerima uang Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak. Saat diperiksa pada Jumat, 29 Juni 2022, Brigita Manohara mengaku sudah mengembalikan uang itu kepada KPK.

Pihaknya akan melacak semua aliran uang maupun aset hasil suap dan gratifikasi Ricky Ham yang disamarkan. Tentunya setiap aliran dana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU.

Itu sebabnya pihaknya  akan melacaknya pada setiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi yang dilakukan tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengembalian uang hasil korupsi tidak akan menghapus tindak pidana yang dilakukan tersangka. Itu sebabnya KPK akan mendalami lebih jauh aliran uang yang masuk ke Brigita Manohara. (syam/TN)

Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta, Akan Diperiksa Lagi dalam Kasus TPPU Ricky Ham Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta, Akan Diperiksa Lagi dalam Kasus TPPU Ricky Ham Reviewed by samsul huda on February 21, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD