Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih - GROBOGAN TOP NEWS

Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih

 

GTOPNEWS.COM – Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta. Ia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan beberapa jam usai diterbangkan dari Papua.

Buron kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu, ditahan 20 ke depan mulai 20 Februari 2023 sampai 11 Maret 2023.

‘’RHP (Ricky Ham Pagawak) ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjeratnya,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). 

Ia mengatakan jauh hari sebelum penangkapan, KPK sudah memonitor pergerakan Ricky Ham Pagawak saat kembali dari pelariannya di Papua Nugini selama 6 bulan.  

Ricky Ham Pagawak selama berada di Papua tinggal di rumah persembunyian. Yang bersangkutan menggunakan penghubung untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Mamberamo Tengah.

Gerak gerik penghubung sempat terpantau Tim KPK yang mengendus kabar kepulangan Ricky Ham di Memberamo Tengah sejak 17 Februari 2023. Dengan sigap, sang penghubung berhasil diamankan Sabtu, 18 Februari 2023 di Jayapura.

Dari penghubung itulah Tim KPK mendapat infomasi tempat persembunyian RHP dan langsung  menangkapnya di Abepura, Jayapura.

Sebelumnya diberitakan Satgas Penindakan KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RPH),  tersangka kasus suap proyek infrastruktur dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jayapura, Papua.

RPH selaku Bupati Mamberamo Tengah telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menemukan bukti pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan kini KPK kembali menerbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU.

‘’Namun tersangka masih dalam pengejaran setelah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),’’ kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Penyidik KPK sudah menyita beberapa aset Ricky Ham Pagawak yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi itu. Di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan kasus suap proyek infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah. Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Empat tersangka tersebut yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang, Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding.

Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka tersebut. (syam/TN)

Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih Reviewed by samsul huda on February 20, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD