Tersangka Lukas Enembe Masih Dibantarkan KPK di RSPAD, Kondisi Kesehatannya Belum Membaik - GROBOGAN TOP NEWS

Tersangka Lukas Enembe Masih Dibantarkan KPK di RSPAD, Kondisi Kesehatannya Belum Membaik

 

GTOPNEWS.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga Kamis 19 Januari 2023 masih dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri membenaran hal itu. Ia mengatakan pembantaran tersebut dilakukan untuk pemeriksaan kesehatan secara mendalam di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto terhadap diri tersangka Lukas Enembe.

"Kondisi kesehatan tersangka suap dan gratifikasi proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemprov Papua itu, menurun,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan pembataran itu atas rekomendasi dokter indenpenden KPK, IDI dan Tim Medis RSPAD. Secara medis, tersangka dipandang perlu menjalani pemeriksaan yang mendalam di RSPAD Jakarta Pusat.

Tersangka Lukas dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sampai kesehatannya dinyatakan normal kembali.

Tersangka Lukas saat ini dinilai kondisi kesehatannya membaik. Bahkan  bisa berdiri dan jalan ketika dilakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatannya di RSPAD.

Pihaknya memastikan bahwa KPK memenuhi hak-hak kesehatan tersangka sesuai prosedur hukum.

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona membantah bahwa KPK telah membantarkan kliennya ke RSPAD. Ia mengatakan kliennya itu hanya menjalani rawat jalan.

Petrus mengatakan kliennya kembali dilarikan ke RSPAD akibat kedua kakinya bengkak. Itu sebabnya tim  medis RSPAD langsung mengambil sampel darah Lukas untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan darah itu Petrus, bahwa Pak Lukas harus dirawat karena dinilai kurang sehat, Itu sebabnya jam sembilan malam dibawa lagi ke RSPAD. (syam/TN)

Tersangka Lukas Enembe Masih Dibantarkan KPK di RSPAD, Kondisi Kesehatannya Belum Membaik Tersangka Lukas Enembe Masih Dibantarkan KPK di RSPAD, Kondisi Kesehatannya Belum Membaik Reviewed by samsul huda on January 19, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD