Ketua KPK Firli Bahuri: Ditemukan Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji di BPKH - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Firli Bahuri: Ditemukan Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji di BPKH

 

GTOPNEWS.COM - KPK mencium sejumlah titik rawan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

KPK menyebut dugaan itu berupa mark-up biaya akomodasi, penginapan hingga biaya pengawasan haji.

Temuan itu merupakan kajian Direktorat Monitoring KPK berjudul 'Pengeluaran Keuangan Haji' tahun 2019.  

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut adanya perbedaan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 160 miliar.

"Ada perbedaan harga biaya inap, biaya makan dan biaya pengawasan haji cukup tinggi. Waktu itu hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 160 miliar," kata Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Firli mengatakan, bahwa pihaknya juga menemukan adanya permasalahan dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menurutnya ketetapan itu tidak sesuai ketentuan dan diduga bakal menggerus dana pokok setoran jamaah haji.

Firli menyebut pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji diperoleh dari setoran jamaah dan nilai manfaat yang diperoleh dari dana pengelolaan haji per tahun dengan skema direct cost dan indrect cost.

"Saat ini indirect cost dipergunakan untuk mensubsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah," kata Firli.

Dicontohkan, seharusnya BPIH seorang jamaah dipatok Rp 98 juta. Namun kenyataannya BPIH hanya di angka Rp 39 juta. Dengan sistem ini, Firli menyebut skema indirect cost makin meningkat lebih dari 50% tiap tahunnya. Sehingga indirect cost akan cepat habis.

Hal ini dinilainya merugikan jamaah yang menunggu. Tak hanya itu, dana manfaat tersebut diduga bakal habis pada tahun 2026-2027. (syam/TN)

 


Ketua KPK Firli Bahuri: Ditemukan Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji di BPKH Ketua KPK Firli Bahuri: Ditemukan Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji di BPKH Reviewed by samsul huda on January 08, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD