Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan

 

GTOPNEWS.COM  - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan KPK. Namun penahanannya dibantarkan karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

Penahanan tersangka suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pemprov Papua itu, diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Dengan menaiki kursi roda dan mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol, Lukas mengacungkan jempol saat digiring ke Paviliun Kartika pukul 16.57 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penahanan itu dilakukan pihaknya untuk kepentingan penyidikan. Dan KPK melakukan penyidikan secara profesional dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

Firli mengatakan Lukas Enembe akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Namun karena pertimbangan kesehatan, penyidik membantarkan sementara waktu terhadap tersangka tindak pidana korupsi itu, di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

‘’Tindakan hukum berupa pembantaran ini hanya bersifat sementara untuk kepentingan perawatan di RSPAD,’’ kata Firli.

Pembantaran itu  dilakukan mulai hari ini Rabu 11 Januari 2023 sampai kondisi kesehatan tersangka membaik. Setelah membaik langsung menjalani pemeriksaan dan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Selama dibantarkan, tersangka Lukas akan dijaga ketat pihak keamanan secara bergiliran dalam 24 jam. Terkait dengan itu, siapapun dengan alasan apapun, termasuk pihak keluarga  dilarang membesuk tersangka di RSPAD. (syam/TN)



Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan Reviewed by samsul huda on January 11, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD