Ketua KPK Firli Bahuri: Gubernur Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Firli Bahuri: Gubernur Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

 

GTOPNEWS.COM - KPK menyebut tersangka Lukas Enembe  (LE) selaku Gubernur Papua diduga menerima suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pemprov Papua sebesar Rp 10 miliar.

"Tersangka LE diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sekitar Rp 10 miliar. Gratifikasi ini berdasarkan bukti permulaan yang didapat KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Dalam penggeledahan itu penyidik menyita aset berupa emas batangan, perhiasan emas, hingga kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar.

"KPK juga memblokir rekening atas nama tersangka dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar," kata Firli.

Kini KPK menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pemprov Papua. Namun dengan pertimbangan kesehatan, penyidik KPK membantarkan tersangka untuk sementara waktu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Mempertimbangkan keadaan dan kondisi kesehatan Lukas Enembe, KPK melakukan tindakan hukum pembantaran untuk sementara di RSPAD, sejak hari ini sampai kondisi membaik," ujar Firli.

Tersangka Lukas Enembe seharusnya menjalani penahanan di Rutan Guntur KPK selama 20 hari ke depan, terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023.

Nantinya, KPK, IDI, dan Tim Medis RSPAD akan melihat perkembangan kesehatan Lukas Enembe sebelum dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan dan penahanannya di Rutan Pomdan Guntur. Untuk hal itu, tim dokter RSPAD yang akan menentukan.  (syam/TN)

Ketua KPK Firli Bahuri: Gubernur Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar Ketua KPK Firli Bahuri: Gubernur Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar Reviewed by samsul huda on January 11, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD