KPK Keluhkan Inspektorat di Kementerian dan Lembaga Negara dalam Mensikapi Perilaku Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Keluhkan Inspektorat di Kementerian dan Lembaga Negara dalam Mensikapi Perilaku Korupsi

 

GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeluhkan keberadaan Inspektorat pengawasan di tiap Kementerian,  Lembaga dan pemerintah daerah.

Fungsi Inspektorat, katanya, tak banyak mengungkap perilaku korupsi.

"Dari kegiatan pengawasan di Inspektorat itu, di setiap Kementerian, Lembaga Negara dan pemerintah daerah tersebut tidak banyak mengungkap perkara-perkara korupsi," ujarnya.

Alex menyebut jika terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi, inspektorat tak mengkategorikannya sebagai tindak pidana.

Dia menyebut inspektorat hanya menganggap hal itu sebagai pelanggaran administratif.

"Atau ada penyimpangan, dan lebih banyak penyimpangan dikategorikan pelanggaran administratif," ujarnya.

Di bagian yang lain ia mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum banyak membantu dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

‘’Hasil audit BPK semata belum mampu mengungkap perkara korupsi,’’ kata Alex dalam tayangan langsung Youtube Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Ia mengatakan jika mengandalkan BPK saja, maka risiko tertangkapnya koruptor itu rendah. Hal ini yang menyebabkan para penyelenggara negara, dan pejabat di instansi pemerintah masih merasa nyaman untuk melakukan tindakan koruptif.

Alex mengatakan perilaku koruptif bisa segera diungkap jika ada yang melapor. Jadi katanya hasil audit BPK saja belum berpengaruh besar terhadap pemberantasan korupsi.

"Yang pasti dari hasil audit BPK yang masuk di KPK, sebetulnya belum banyak mengungkap perilaku koruptif lewat audit ke pemerintah daerah, instansi pusat, dan lain sebagainya," katanya. (syam/TN)

KPK Keluhkan Inspektorat di Kementerian dan Lembaga Negara dalam Mensikapi Perilaku Korupsi KPK Keluhkan Inspektorat di Kementerian dan Lembaga Negara dalam Mensikapi Perilaku Korupsi Reviewed by samsul huda on December 14, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD