Pengacara Roy Diperiksa di KPK sebagai Saksi dari Perkara Gubernur Papua Lukas Enembe - GROBOGAN TOP NEWS

Pengacara Roy Diperiksa di KPK sebagai Saksi dari Perkara Gubernur Papua Lukas Enembe

 

GTOPNEWS.COM - Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dari kasus yang menjerat Lukas.

Usai diperiksa, Roy menegaskan, bahwa pihaknya ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Papua yang menjerat kliennya, yaitu Lukas Enembe.

"Saya memenuhi panggilan KPK, seharusnya tanggal 24 kemarin saya ke KPK, tapi karena kesibukan, saya tidak bisa hadir. Lalu saya minta dijadwal ulang," kata Roy di Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Dia mengatakan seorang pengacara yang taat hukum dan menghormati institusi KPK harus mau memberikan keterangan. Meski sebelumnya sempat mangkir saat pemanggilan pertama 24 November 2022.

"Tapi saya sudah berkirim surat ke KPK bahwa saya akan hadir Senin 28 November 2022," kata Roy.

Ia mengatakan pengacara Enembe lainnya, yakni Aloysius Renwarin juga dijadwalkan diperiksa di KPK sebagai saksi dari tersangka Lukas. Namun Aloysius mengaku tetap ingin diperiksa di Jayapura.

Terkait dengan kondisi kesehatan Lukas, pihaknya menjelaskan bahwa kliennya masih membutuhkan perawatan lanjutan untuk diperiksa kesehatannya di Singapura.

Sebelumnya KPK menduga pengacara Aloysius Renwarin mengetahui banyak soal kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

Atas dugaan pengetahuan pengacara Lukas Enembe itu, maka tim penyidik KPK sempat memanggil Aloysius. KPK meminta agar Aloysius Renwarin kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Maka 17 Noveber 2022 dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pemanggilan pengacara Gubernur Papua itu bukan tanpa alasan. KPK sudah mengantongi data yang berkaitan saksi dengan perkara yang tengah disidik.

"Itu sebabnya kami memanggil untuk didalami keterkaitannya dengan perkara yang menjerat Lukas Enembe," kata Fikri. (syam/TN)

Pengacara Roy Diperiksa di KPK sebagai Saksi dari Perkara Gubernur Papua Lukas Enembe Pengacara Roy Diperiksa di KPK sebagai Saksi dari Perkara Gubernur Papua Lukas Enembe Reviewed by samsul huda on November 28, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD