Ketua KPK Firli Bahuri: 651 Kades Terjerat Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Desa - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Firli Bahuri: 651 Kades Terjerat Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Desa

 

GTOPNEWS.COM -  Sedikitnya 651 kepala desa (Kades) yang mendapatkan dana bantuan desa terlibat kasus korupsi. Dan 686 desa tersangkut kasus hukum penyalahgunaan anggaran desa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan hal itu dalam acara Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (29/11/2022).

Firli mengatakan data yang didapat KPK, bahwa sejak 2015 hingga 2022, anggaran dana desa di seluruh Indonesia mencapai Rp 468,9 triliun.

"Anggaran itu sangat besar, dan perlu pengawasan ketat. Inilah yang menyemangati KPK untuk membentuk desa anti korupsi," katanya.

Firli menyebut berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan pihaknya dengan menggandeng berbagai pihak. Bahkan penindakan sudah dilakukan tegas dengan menjerat koruptor melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dijelaskan setiap orang yang melakukan korupsi tidak hanya penghukuman badan tapi juga menjerat melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga seluruh harta kekayaan koruptor itu dirampas untuk negara dan pelakunya dimiskinkan.

Kalau hanya dipenjara katanya koruptor itu tidak akan takut. Tapi kalau harta kekayaan dirampas, dan dimiskinkan, mereka umumnya takut.

‘’Ternyata mereka tidak takut dipenjara tapi takut miskin," ujarnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan awalnya banyak yang meragukan apakah kepala desa bisa mengelola dana desa yang sangat besar itu. Tapi dengan bantuan KPK, menurut Halim, menjadikan bantuan tersebut menjadi sangat penting untuk kemajuan desa dengan pengawasan yang terukur.

Dengan bantuan dana desa yang besar itu, Kemendes PDTT dikatakan tidak mungkin bisa menangani dan mengawasi sendiri secara optimal. Itu sebabnya perlu menggandeng KPK

Halim mengatakan tercatat ada 74.961 desa di seluruh Indonesia yang mendapatkan bantuan dana desa. Itu sebabnya tidak mungkin Kementerian PDTT mengawasi sendiri bantuan dana desa untuk 74.961 desa itu.

Lebih – lebih desa-desa itu memiliki berbagai permasalahan dan variasi budaya yang dimiliki. Sehingga pengawasannya harus betul-betul ketat dan terukur.



Untuk diketahui, hari ini diluncurkan 10 Desa Anti Korupsi di seluruh Indonesia. Sejumlah desa itu adalah Desa Kamang Hilia ( Sumatra Barat), Desa Hanura (Lampung),

Desa Cibiru Wetan (Jabar), Desa Banyubiru (Jateng), Desa Sukojati (Jatim).

Kemudian Desa Kutuh (Bali),
Desa Kumbung (NTB),  Desa Detusoko Barat (NTT),. Desa Mungguk (Kalimantan Barat
), Desa Pakattau (Sulawesi Selatan). (syam/TN)

Ketua KPK Firli Bahuri: 651 Kades Terjerat Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Desa Ketua KPK Firli Bahuri: 651 Kades Terjerat Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Desa Reviewed by samsul huda on November 29, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD