Geledah Kanwil BPN Riau, KPK Temukan Bukti Suap Pengurusan HGU - GROBOGAN TOP NEWS

Geledah Kanwil BPN Riau, KPK Temukan Bukti Suap Pengurusan HGU

 

GTOPNEWS.COM – KPK menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau. Penggeledahan berlangsung Senin, 10 Oktober 2022 dari pukul 09.30 WIB – pukul 15.00 WIB.

"KPK menemukan barang  bukti (BB) berupa berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU. Dokumen itu  diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornyaJalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

Dokumen-dokumen itu segera disita tim penyidik KPK untuk barang bukti guna memperkuat sangkaan terhadap para tersangka dalam kasus suap pengurusan perpanjangan HGU di Kanwil BPN Riau.

Saat ini KPK tengah menyidik kasus itu yang melibatkan pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau. Kasus tersebut merupakan pengembangan proses persidangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Dikabarkan KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan identitasnya ke publik. Mereka adalah Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir, Pemilik Hotel Adimulia Frank Wijaya, dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.

Sebelumnya KPK menggeledah perusahaan swasta dan rumah pihak-pihak yang berperkara di Medan dan Palembang. KPK mengamankan SGD 100 ribu, setara Rp 1 miliar dalam penggeledahan itu. Kini KPK mencegah Syahrir dan Frank Wijaya bepergian ke luar negeri. (syam/TN)

Geledah Kanwil BPN Riau, KPK Temukan Bukti Suap Pengurusan HGU Geledah Kanwil BPN Riau, KPK Temukan Bukti Suap Pengurusan HGU Reviewed by samsul huda on October 11, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD