Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah KPK ke Luar Negeri untuk Kepentingan Penyidikan - GROBOGAN TOP NEWS

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah KPK ke Luar Negeri untuk Kepentingan Penyidikan

 

GTOPNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dicegah KPK ke luar negeri.

Hal itu dikatakan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Kemenkumham Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Selasa  (12/9/2022).

Nyoman mengatakan bahwa Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan atas nama Lukas Enembe (Gubernur Papua) dari KPK

‘’Lukas dicegah dari 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023,’’ kata Nyoman.

Ia mengatakan saat ini Lukas Enembe sudah masuk ke dalam sistem informasi manajemen keimigrasian. Sistem tersebut bakal menahan Lukas di bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas di seluruh Indonesia.

Diperoleh keterangan, pencegahan itu dilakukan KPK untuk kepentingan penyidikan. Diduga kuat pencegahan tersebut terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur Lukas di Pemprov Papua. (syam/TN)

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah KPK ke Luar Negeri untuk Kepentingan Penyidikan Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah KPK ke Luar Negeri untuk Kepentingan Penyidikan Reviewed by samsul huda on September 13, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD