KPK Tetapkan Tiga Eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019 Tersangka Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Tiga Eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019 Tersangka Korupsi

 

GTOPNEWS.COM -  Tiga orang eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019 ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur. Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya masih aktif sebagai anggota dewan.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara itu. Sehingga status perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Tiga tersangka itu adalah Adib Makarim (AM), Imam Kambali (IK) dan Agus Budiarto (AB). Mereka adalah wakil ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Adib Makarim kini ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Imam Kambali dan Agus Budiarto belum ditahan akibat sakit.

Karyoto mengatakan, saat ketiganya dipanggil KPK ke Jakarta, hanya tersangka Adib Makarim saja yang datang memenuhi panggilan KPK. Adapun Imam dan Agus tidak datang dengan alasan sakit.

Tim Penyidik KPK segera meluncur ke Tulungagung untuk mengecek keberadaan yang sebenarnya dari kedua tersangka tersebut.  

Adib Makarim adalah mantan Ketua DPC PKB dua periode. Saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2019-2024.

Imam Kambali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari Partai Hanura.
Pada periode 2019-2024, dari partai yang sama Imam terpilih kembali menjadi anggota dewan.

Terakhir Agus Budiarto yang juga Ketua DPC Gerindra menduduki kursi wakil ketua DPRD melalui Partai Gerindra. (syam/TN)

KPK Tetapkan Tiga Eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019 Tersangka Korupsi KPK Tetapkan Tiga Eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019 Tersangka Korupsi Reviewed by samsul huda on August 04, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD