KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar Usai dari Kediaman Rektor Unila Lampung Karomani - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar Usai dari Kediaman Rektor Unila Lampung Karomani

 

GTOPNEWS.COM – KPK mengamankan uang Rp 2,5 miliar dari hasil penggeledahan kediaman Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhamad Basri. Sejumlah uang itu diamankan diduga terkait dengan perkara yang menjerat tersangka. 

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun akademik 2022.

‘’Penggeledahan di tempat itu selesai dengan mengamankan uang dari brankas di rumah tersebut sebesar Rp 2,5 miliar,’’ kata Ali di kantornya Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2022).

Uang itu ditemukan dalam bentuk pecahan asing dan rupiah. Uang asing yang ditemukan tersebut dalam bentuk dollar Singapura dan Euro. Kini sejumlah uang tadi diamankan untuk barang bukti (BB) melengkapi pembekasan para tersangka.

"Tim Penyidik KPK segera menganalisis dan menyita bukti-bukti itu untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," kata Ali.

Sebelumnya KPK menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri Unila Lampung tahun akademik 2022.

KPK juga menjerat Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka berikutnya dalam perkara suap itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Karomani memasang tarif hingga Rp 100 juta – Rp 350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos seleksi.

Dalam perkara ini, Rektor Karomani diduga meraup keuntungan Rp 4,4 miliar dalam bentuk uang tunai, deposito dan emas batangan. (syam/TN)

KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar Usai dari Kediaman Rektor Unila Lampung Karomani KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar Usai dari Kediaman Rektor Unila Lampung Karomani Reviewed by samsul huda on August 25, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD