Dampak Suap Jalur Mandiri Unila Lampung, Menteri Nadiem Bakal Selidiki PTN Lain - GROBOGAN TOP NEWS

Dampak Suap Jalur Mandiri Unila Lampung, Menteri Nadiem Bakal Selidiki PTN Lain

 

GTOPNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan akan melakukan penyelidikan pada seleksi jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru (PMB) Tahun Akademik 2022 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (TPK) seperti halnya yang terjadi di Universitas Negeri Lampung (Unila).

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan hal itu ketika Raker dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan kasus yang terjadi di Unila Lampung tidak boleh terjadi di universitas negeri yang lain. Maka ke depan Kemendikbud Ristek akan mulai menginvestigasi perguruan tinggi negeri yang menerapkan jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru ((PMB).

‘’Dengan itu paling tidak kita bisa meminimalisir kejadian yang menimpa Unila Lampung agar tidak kembali terulang di tempat lain," kata Nadiem yang dikutip dari kanal YouTube Komisi X DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Nadiem menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah nyata dalam penyelesaian kasus yang menimpa Unila Lampung secepatnya. Termasuk dalam penetapan Plt Rektor Unila hingga status mahasiswa jalur suap yang belum jelas.

‘’Sekali lagi kami menyatakan bahwa Kemendikbud Ristek komitmen penuh, bahwa  kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila Lampung tidak terjadi lagi di yang lain,’’ katanya.

Kemendikbud Ristek katanya tengah mengedepankan aspek transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di semua perguruan tingi negeri se-Indonesia.

"Transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru adalah sesuatu yang sangat penting. Kami aktif mendiskusikannya di internal Kemendikbud Ristek, bagaimana cara-cara yang tepat dalam mencapai transparansi tersebut," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kemendikburistek segera mengevaluasi jalur mandiri di lingkungan PTN. Menurutnya, kesalahan bisa terletak pada sistem. Bisa jadi adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah.

"Perlu evaluasi lebih dalam. Apakah hal ini terjadi karena sistem yang tidak pas. Atau sistem baik, tapi implementasinya di lapangan lemah. Sehingga dimanfaatkan oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi," kata Andreas.

Ia mengaku melihat di Kemendikbud Ristek banyak sekali ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan untuk itu (mencari keuntungan pribadi).

Andreas mengatakan kasus Unila Lampung ini merupakan tamparan bagi PTN. Karena hampir semua PTN membuka jalur mandiri. Itu sebabnya kasus suap Rektor Unila Lampung tersebut berbuntut pada desakan penghapusan jalur mandiri di suatu PTN.

Putra Nababan (FPDIP) meminta Kemendikbud Ristek transparan dalam penerimaaan mahasiswa baru jalur mandiri di semua PTN seluruh Indonesia. Dengan itu celah-celah korupsi melalui PMB dapat dihilangkan atau paling tidak diminimalisir.

"Harus dibuat tersistem dan terukur melalui online. Yaitu sejak proses rekrutmen, seleksi, sampai proses pembayaran harus transparan dan terang benderang," katanya.

Kini Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat M Basri dan Andi Desfiandi (unsur swasta) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap penerimaaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2022.

Rektor Karomani mematok tarif Rp 100 juta hingga 350 juta bagi orang tua mahasiswa yang anaknya ingin diluluskan dalam seleksi. Dalam kasus ini diduga Karomani mengantongi keuntungan Rp 4,4 miliar dalam bentuk uang tunai, deposito dan emas batangan. (syam/TN)

Dampak Suap Jalur Mandiri Unila Lampung, Menteri Nadiem Bakal Selidiki PTN Lain Dampak Suap Jalur Mandiri Unila Lampung, Menteri Nadiem Bakal Selidiki PTN Lain Reviewed by samsul huda on August 24, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD