KPK Sidik BUMN PT Amarta Karya dalam Kasus Proyek Fiktif Tahun Anggaran 2018-2020 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sidik BUMN PT Amarta Karya dalam Kasus Proyek Fiktif Tahun Anggaran 2018-2020

 

GTOPNEWS.COM - KPK mulai melakukan penyidikan terhadap salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.

"Kini KPK muai meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek – proyek pengadaan barang/jasa PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Kasus ini katanya diduga memainkan modus proyek fiktif dalam jumlah besar. Namun berapa nilainya tidak disebutkan. Pasalnya kasus itu masih dalam proses penyidikan.

‘’Nanti kalau bahannya sudah terkumpul semua kita ekspos lagi total nilai proyek dan nilai kerugiannya,’’ kata Ali Ali.

Dia menyebut negara mengalami kerugian keuangan cukup besar akibat kasus itu.

"Modus operandinya diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujarnya.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun Jubir KPK Ali belum mau menyebutkan identitas dari tersangkanya. Karena proses penyidikan baru saja dimulai.

Yang pati katanya pihak – pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (syam/TN)

KPK Sidik BUMN PT Amarta Karya dalam Kasus Proyek Fiktif Tahun Anggaran 2018-2020 KPK Sidik BUMN PT Amarta Karya dalam Kasus Proyek Fiktif Tahun Anggaran 2018-2020 Reviewed by samsul huda on June 18, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD