KPK Cegah Politikus PDIP Mardani Maming terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Cegah Politikus PDIP Mardani Maming terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi

 

GTOPNEWS.COM - Politikus PDIP Mardani H Maming dicegah pihak imigrasi bepergian ke luar negeri. Cegah tangkal itu dilakukan atas permintaan KPK.

‘’Bendahara Umum PBNU ini dicegah selama enam bulan ke depan sejak 16 Juni 2022 - 16 Desember 2022," kata Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Yang bersangkutan sesuai laporan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (TPK) terkait pertambangan.

Sebelumnya, Jumat 3 Juni 2022,  KPK memeriksa Mardani H Maming di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan). Dia diperiksa KPK terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Yaitu masalah pertambangan.

Maming kepada awak media mengaku diperiksa terkait dengan Haji Isam, pemilik PT Jhonlin.

‘’Saya hadir sebagai pemberi informasi penyelidikan, itu saja," kata Mardani.

Ahmad, kuasa hukum Mardani mengatakan kliennya diperiksa terkait izin usaha pertambangan. Yaitu kaitannya pengalihan IUP.

Ahmad meminta KPK memeriksa pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dalam penyelidikan ini. Dia menyebut Haji Isam ada kaitan langsung atau tidak langsung dalam kasus tersebut.

"Tambahan data dan informasi termasuk mengajukan permohonan agar Haji Isam, Samsudin Arsad, juga turut diambil keterangannya, karena Haji Isam sempat memfasilitasi perkara ini," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa perkara Mardani Maming sudah sampai tahap penyidikan. Praktis  tersangkanya sudah ditetapkan. Namun belum dieskpos secara terbuka karena KPK tengah memeriksa saksi-saksi lain.

"Siapa tersangkanya  kita umumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada para tersangka tentang pasal yang menjeratnya," kata Alex. (syam/TN)

KPK Cegah Politikus PDIP Mardani Maming terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi KPK Cegah Politikus PDIP Mardani Maming terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi Reviewed by samsul huda on June 20, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD