KPK Usut Izin Tambang di Pemkab Penajam Paser Utara yang Diteken Bupati Abdul Gofur - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Usut Izin Tambang di Pemkab Penajam Paser Utara yang Diteken Bupati Abdul Gofur

 

GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK tengah mengusut izin usaha tambang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.  Hal itu terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi terkait pemberian izin usaha itu. Salah satunya adalah karyawan PT Prima Surya Silica, Yora.

"Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai permohonan izin usaha pertambangan di Kabupaten PPU yang ditandatangani tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

KPK juga memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten PPU, Durajat dan Herry Nurdiansyah. Keduanya dikonfirmasi mengenai aliran dana ke Abdul Gafur terkait izin penambangan tersebut.

Sebelumnya Abdul Gafur bersama lima orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli proyek dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Selain Abdul Gafur, empat tersangka lain diduga sebagai penerima suap yaitu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman dan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi.

Sedangkan satu tersangka diduga pemberi suap ialah Achmad Zuhdi alias Yudi (swasta).

Kasus itu terjadi saat Pemkab Penajam Paser Utara tahun anggaran 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak Rp112 miliar.

Dari nilai proyek itu beberapa di antaranya digunakan untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik.

Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, antara lain perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR. (syam/TN)

KPK Usut Izin Tambang di Pemkab Penajam Paser Utara yang Diteken Bupati Abdul Gofur KPK Usut Izin Tambang di Pemkab Penajam Paser Utara yang Diteken Bupati Abdul Gofur Reviewed by samsul huda on April 14, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD