Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton, Belum Sepenuhnya Dinikmati Industri Semen - GROBOGAN TOP NEWS

Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton, Belum Sepenuhnya Dinikmati Industri Semen

 GTOPNEWS.COM -  Industri semen sampai saat ini belum menikmati harga khusus batubara dari pemerintah US$ 90 per ton. Hal itu terjadi akibat suplai batubara ke industri semen masih tak menentu.  Itu sebabnya kebutuhan batubara dengan harga khusus tersebut, cenderung sulit terpenuhi.

Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Donny Arsal mengatakan, kebutuhan batubara seluruh pabrik SIG mencapai 7,5 juta ton. Berdasar catatannya dari produksi nasional 665 juta ton, setidaknya 127 juta ton telah dialokasikan untuk kebutuhan PLN.

‘’Dari total produksi nasional sebesar 665 juta ton itu DMO-nya lebih kurang 160-an juta ton dan PLN sendiri mengambil porsi 127 juta ton. Totalnya sekitar 77% ke PLN. Sisanya 33% diperebutkan industri semen dan lainnya," kata Donny dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Ia mengatakan isu yang terjadi saat ini adalah tidak adanya kepastian perusahaan mendapatkan pasokan batubara secara pasti dari produsen batubara. Sehingga kerap menjadi persoalan tersendiri.

"Kalau menyinggung apa yang perlu disarankan ada dedicated alokasi perusahaan tambang dari kita. Kalau sekarang kan gak ada dedikasi jadi bukan merupakan kewajiban meskipun ada batasan DMO," ujarnya.

Saat ini katanya perusahaan meminta dukungan berupa tambahan supply batubara dengan harga sesuai Kepmen ESDM No 58/2022. Pasalnya volume batubara tidak mencukupi kebutuhan produksi seluruh pabrik SIG yang akhirnya berdampak pada berkurangnya produksi semen dan utilisasi pabrik potensi rendah.

Apalagi kebutuhan PLN setiap tahun terus mengalami peningkatan. Sehingga sisa alokasi DMO tahun ini menjadi ajang rebutan para industri yang membutuhkan batubara.

"Kalau terjadi suplai yang gak cukup ada pemain yang gak kebagian jadi sarannya adalah kepastian alokasi dari penambang kepada kami," ucapnya.

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memperluas pemberlakuan harga batubara US$ 90 per ton untuk seluruh industri di dalam negeri, kecuali industri pengolahan dan/atau pemurnian mineral logam (smelter). Sebelumnya harga tersebut hanya berlaku untuk industri semen dan pupuk.

Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 58.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Jual Batu Bara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri di dalam negeri.

Peraturan baru ini mencabut Kepmen ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batu Bara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di dalam Negeri. (syam/TN)

Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton, Belum Sepenuhnya Dinikmati Industri Semen Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton, Belum Sepenuhnya Dinikmati Industri Semen Reviewed by samsul huda on April 12, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD