Aset Tommy Soeharto Bila Tak Laku Dilelang, Langsung Diambil Alih Negara - GROBOGAN TOP NEWS

Aset Tommy Soeharto Bila Tak Laku Dilelang, Langsung Diambil Alih Negara

 

GTOPNEWS.COM - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melelang ulang aset PT Timor Putera Nasional milik

Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Lelang ulang itu dijadwalkan berlangsung 27 April 2022 dengan batas penawaran pukul 10 WIB. Sebelumnya pelelangan pertama berlangsung 12 Januari 2021.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama Sianturi mengatakan aset itu dilelang lagi karena sebelumnya tidak laku. Bila lelang nanti tak laku lagi, maka  aset tersebut langsung diambil alih negara sesuai perundangan yang berlaku.

"Satgas BLBI dan DJKN akan mencari cara paling pas, dimana sesuai ketentuan jaminan tersebut akan diambilalih menjadi milik negara," ujarnya.

Sebelumnya lelang aset Tommy Soeharto tidak ada peminatnya. Kemudian pelelangan itu akan dilakukan lagi kali kedua pada 27 April 2022.

Dalam pelelangan kedua ini, nilai limit atau harga minimal barang yang akan dilelang ditetapkan senilai Rp 2,1 triliun. Atau turun dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,4 triliun.

Besaran uang jaminan juga diturunkan dari sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430,2 miliar.

Aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang antara lain:
a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip. (syam/TN)


Aset Tommy Soeharto Bila Tak Laku Dilelang, Langsung Diambil Alih Negara Aset Tommy Soeharto Bila Tak Laku Dilelang, Langsung  Diambil Alih Negara Reviewed by samsul huda on April 23, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD