KPK Periksa CSR Bank Mandiri Hera terkait Kasus TPPU yang Menjerat Bupati Pobolinggo Puput - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa CSR Bank Mandiri Hera terkait Kasus TPPU yang Menjerat Bupati Pobolinggo Puput

 

GTOPNEWS.COM -  Penyidik KPK memanggil Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank Mandiri, Hera untuk diperiksa dlam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Propobolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan CSR Mandiri Hera diperiksa dalam kapasititasnya sebagai saksi dari tersangka Puput.

"Pemeriksaan di Gedung KPK itu untuk melengkapi berkas penyidikan yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput,’’ kata Ali Fikri dalam keterangannya di kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Pemeriksaan kali ini berlangsung di Gedung KPK Jakarta Selatan, karena saksi Hera berada di kantor pusat Bank Mandiri Jakarta. Sebelumnya pemeriksaaan saksi-saksi dilakukan KPK secara jemput bola di Mapolres Probolinggo.

KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan TPPU. KPK menyita aset Puput senilai Rp 50 miliar dalam perkara ini.

Kasus itu dari hasil pengembangan kasus jual beli jabatan Plt Kades di Pemkab Probolinggo, yang menjerat 22 orang sebagai tersangka. Selain Puput dan suaminya Hasan, KPK menjerat 20 orang lainnya terdiri atas camat, dan belasan ASN yang akan diposisikan sebagai Plt Kades. (syam/TN)

KPK Periksa CSR Bank Mandiri Hera terkait Kasus TPPU yang Menjerat Bupati Pobolinggo Puput KPK Periksa CSR Bank Mandiri Hera terkait Kasus TPPU yang Menjerat Bupati Pobolinggo Puput Reviewed by samsul huda on March 09, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD