Kementerian Terkait Diminta KPK Buka Data Minyak Goreng Dan Bahan Kebutuhan Pokok Lainnya - GROBOGAN TOP NEWS

Kementerian Terkait Diminta KPK Buka Data Minyak Goreng Dan Bahan Kebutuhan Pokok Lainnya

GTOPNEWS.COM - KPK meminta Kementerian terkait membuka data tentang bahan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng. Hal itu diperlukan untuk mengambil kebijakan yang tepat dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, pemerintah selayaknya menggunakan teknologi informasi seperti Sistem Informasi Pengelolaaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) dalam tata niaga komoditas pangan yang berhubungan dengan masyarakat banyak, seperti minyak goreng, gula rafinasi, cabe dan lainnya.

‘’Hal ini akan mendorong keterbukaan data dari seluruh pemangku kepentingan yang akan meningkatkan efektivitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait ketersediaan kebutuhan komoditas tersebut untuk masyarakat," kata Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Ipi mengatakan Simbara yang baru diluncurkan pemerintah bisa dijadikan contoh pemanfaatan teknologi yang bisa diaplikasikan pada transparansi bahan kebutuhan pokok.

Ipi mengatakan KPK turut mendukung perbaikan kementerian/lembaga terkait dalam mewujudkan neraca komoditas. Saat ini neraca komoditas telah diterapkan untuk lima komoditas, yaitu beras, gula, garam, daging, dan ikan.

"KPK mendukung diimplementasikannya langkah-langkah perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan dan mengintegrasikan neraca komoditas dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank)," katanya.

KPK merekomendasikan kementerian terkait mewujudkan integrasi itu. Berikut rekomendasinya:
1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: a). Menyusun dan menetapkan Neraca Komoditas Hortikultura
 b). Bersama Kementerian Pertanian melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan wajib tanam.

2. Kementerian Pertanian: a).
Mempertegas acuan data dan optimalisasi peran Badan Karantina dalam penerbitan dokumen RIPH.  
b). Melakukan evaluasi dan menyusun kebijakan standar penerbitan RIPH.
c). Meningkatkan transparansi dalam pelayanan penerbitan RIPHd). Menyusun dan menetapkan proses bisnis yang mampu menggambarkan peran dari tiap entitas yang terlibat dalam penerbitan RIPH serta melakukan pengaturan otorisasi dalam proses verifikasi validasi pengajuan RIPH. Dan membangun forum koordinasi dengan kementerian perdagangan agar penerbitan persetujuan impor memperhatikan keberlanjutan produksi komoditas hortikultura lokal.

3. Kementerian Perdagangan:
a). Melakukan pengaturan atas mekanisme alokasi volume impor bagi tiap pelaku usaha.

b). Melakukan evaluasi dan menyusun kebijakan standar penerbitan Persetujuan Impor (PI). c). Meningkatkan transparansi dalam pelayanan penerbitan PI. d). Menyusun dan menetapkan proses bisnis yang mampu menggambarkan peran dari tiap entitas yang terlibat dalam penerbitan PI. Dan membangun forum koordinasi dengan Kementerian Pertanian agar penerbitan persetujuan impor memperhatikan keberlanjutan produksi komoditas hortikultura lokal. (syam/TN)

Kementerian Terkait Diminta KPK Buka Data Minyak Goreng Dan Bahan Kebutuhan Pokok Lainnya Kementerian Terkait Diminta KPK Buka Data Minyak Goreng Dan Bahan Kebutuhan Pokok Lainnya Reviewed by samsul huda on March 09, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD