KPK Ajak PPATK Lacak Aset Koruptor yang Dilarikan ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Ajak PPATK Lacak Aset Koruptor yang Dilarikan ke Luar Negeri

 

GTOPNEWS.COM - KPK akan ajak PPATK melacak aset para koruptor di luar negeri secepatnya.

Demikian dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Ia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan, bahwa aset-aset koruptor banyak yang tersimpan di luar negeri.

‘’Ini berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),’’ kata Mahfud MD.

Terkait dengan itu, KPK melalui jubirnya mengatakan,  bahwa pencarian aset para tersangka korupsi di luar negeri dilakukan jika data dan informasi mengenai hal tersebut telah dikantonginya secara valid.

Ali mengatakan jika datanya valid maka pelacakan aset itu akan diupayakan dengan maksimal. Hal ini merupakan kewajiban KPK guna memaksimalkan pengembalian aset negara yang telah dinikmati para koruptor.

Kebijakan KPK saat ini katanya, dalam strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Namun asset recovery melalui perampasan juga dioptimalkan.

Bahkan penerapan uang pengganti, uang denda, dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) termasuk bagian dari penindakan yang dimaksimalkan.

Dia mengatakan pelacakan aset koruptor dilakukan sejak awal penanganan. Di antaranya melalui tuntutan uang pengganti, denda maupun perampasan aset melalui penerapan TPPU.

Jadi katanya secara teknis hal itu telah dimulai dari tracing aset para pelaku korupsi sejak proses awal penanganan kasus tersebut dimulai.

Sebelumnya mengutip laporan PPATK  Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak modus pemindahan aset koruptor ke luar negeri.

Aset itu disebutnya hanya menjadi kebutuhan komersial. Yaitu diambil sesuai dengan kebutuhan komersial pelaku kejahatan secara pribadi.

Mahfud mengatakan temuan itu segera ditindaklanjuti. Bila perlu dibahas dalam forum Internasional yang kebetulan bertepatan dengan momentum G20 dimana Indonesia menjadi tuan rumahnya tahun ini.

Melalui upaya itu diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya. (syam/TN)

KPK Ajak PPATK Lacak Aset Koruptor yang Dilarikan ke Luar Negeri KPK Ajak PPATK Lacak Aset Koruptor yang Dilarikan ke Luar Negeri  Reviewed by samsul huda on March 07, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD