Enam Pabrik Semen Belum Terlayani Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton - GROBOGAN TOP NEWS

Enam Pabrik Semen Belum Terlayani Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton

 

GTOPNEWS.COM – Sedikitnya 6 pabrik semen yang belum mendapatkan harga khusus batubara US$ 90 per metrik ton.  Jumlah itu belum terhitung pabrik baru di Jawa Tengah dan Jatim, yaitu Semen Grobogan (SGB) di Grobogan dan Semen  Singa Merah di Jember.

Harga khusus itu merupakan kebijakan Kementerian ESDM dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk semen dan pupuk di tengah melambungnya harga batubara dunia.

Kementerian ESDM menetapkan harga jual batubara ke industri semen dan pupuk sebesar US$ 90 per metrik ton (MT). Harga ini berlaku sejak 1 November 2021 sampai 31 Maret 2022.

Namun Menteri ESDM Arifin Tasrif di Yogyakarta mengatakan, bahwa pihaknya akan memperpanjang kebijakan harga khusus industri semen, pupuk dan pembangkit listrik.  

‘’Mengenai harga khusus batubara itu, lanjut terus,’’ kata Arifin Tasrif . Tidak dijelaskan sampai kapan kebijakan harga khusus bahan bakar beberapa industri tersebut diperpanjang.

Kebijakan harga khusus batubara untuk industri semen dan pupuk itu, tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Bahan Baku atau Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri 22 Oktober 2021.

Ignatius Warsito, Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri yang juga Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin mengatakan, sampai saat ini belum semua perusahaan semen mendapatkan harga batubara US$ 90 per ton. 

"Terdapat 6 pabrikan yang belum mendapat harga batubara US$ 90/ton, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa, PT Cemindo Gemilang, PT Sinar Tambang Arthalestari, PT Semen Imasco Asiatic, PT Semen Jawa, dan PT Conch Cement Indonesia," kata Warsito di Jakarta, Selasa (15/2). 

Pabrik semen yang sudah mendapatkan skema harga khusus batubara US$ 90 per metrik ton adalah pabrik Semen Padang, Semen Tonasa, Solusi Bangun Indonesia, Semen Gresik dan Semen Bosowa. 

Warsito menilai, urgensi perpanjangan Kepmen ESDM Nomor 206 Tahun 2021 sangat penting dengan menimbang beberapa hal. 

Pertama, persentase biaya batubara pada struktur biaya produksi semen cukup tinggi yaitu sebesar 30%. Sebelum diberlakukan Kepmen itu, kenaikan harga batubara internasional menyebabkan harga batubara naik lebih dari 100%.

Dengan adanya harga batubara khusus maksimal US$ 90/ton sebenarnya masih lebih tinggi sekitar 50 % dari harga normalnya sehingga biaya produksi semen masih naik sebesar 15%. 

"Kenaikan biaya produksi ini sangat memberatkan industri semen yang pada akhirnya akan memberatkan konsumen," katanya. 

Kedua, harga batubara acuan (HBA) batubara pada Januari 2022 sebesar US$ 158.50 masih jauh dari harga saat normal yang berkisar pada US$ 50 sampai US$ 60 per MT. Walaupun telah terjadi penurunan harga batubara sebesar US$ 1,29 dari bulan Desember 2021 ke Januari 2022, penurunan ini masih bersifat sangat fluktuatif.

Sedangkan,  industri semen membutuhkan kepastian atas harga, volume, dan spesifikasi batubara agar dapat berproduksi normal.

Pertimbangan ketiga adalah kontrak pembelian batubara jangka panjang sulit diterapkan apabila Kepmen hanya berlaku selama 5  bulan yaitu sejak 1 November 2021 hingga  31  Maret 2022.  (syam/TN)

 

Enam Pabrik Semen Belum Terlayani Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton Enam Pabrik Semen Belum Terlayani Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton Reviewed by samsul huda on March 26, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD