Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Paniteranya Ditahan KPK di Rutan Berbeda - GROBOGAN TOP NEWS

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Paniteranya Ditahan KPK di Rutan Berbeda

 

GTOPNEWS.COM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim, Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pangganti Hamdan dan pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasino telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap perkara di PN Surabaya.

Mulai kemarin ketiga tersangka ditahan KPK di rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.

Itong Isnaeni Hidayat ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Hamdan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur dan Hendro Kasino ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. 

‘’Mereka ditahan 20 hari ke depan,’’ kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam.

Ketiganya ditahan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap perkara di PN Surabaya.

Sebelum ditahan mereka akan menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.

Sebelumnya letiga tersangka itu terkaring operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Penindakan KPK di wilayah Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim.

Dalam OTT itu selain ketiganya, KPK juga mengamankan Sekretaris Pribadi Hendro Kasiono dan Direktur PT Soyu Giri Primedika Achmad Prihantoyo. KPK juga mengamankan barang buktu uang ratusan juta rupiah. (syam/TN)

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Paniteranya Ditahan KPK di Rutan Berbeda Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Paniteranya Ditahan KPK di Rutan Berbeda Reviewed by samsul huda on January 21, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD