Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Bupati Abdul Wahid - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Bupati Abdul Wahid

 

GTOPNEWS.COM - Almien Ashar Safari, Ketua DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) periode 2019-2024 dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR daerah itu. Dia yang juga anak dari tersangka Bupati Abdul Wahid itu, diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dari kasus tersebut.

Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, bahwa saksi dari Fraksi Golkar itu hadir memenuhi panggilan KPK. Maka yang bersangkutan langsung diperiksa di Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU).

‘’Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai aliran dana ke Bupati HSU Abdul Wahid terkait fee proyek – proyek di Dinas PUPR,’’ kata Ipi Maryati Kuding di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Dalam kasus ini, KPK juga  memeriksa sembilan saksi lainnya. Mereka ini didalami pengetahuannya mengenai pelaksanaan berbagai proyek pekerjaan di Dinas PUPR dan aliran dana dari fee proyek  itu ke tersangka Bupati AW dan pihak terkait lainnya.

‘’Saksi-saksi lain yang terkait dengan perkara itu, juga segera dipanggil untuk didalami keterangannya mengenai proses lelang, komitmen fee dan aliran dari dari fee proyek tersebut ke Bupati AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Ditanya mengenai identitas sembilan saksi yang telah didengar keterangannya itu, Ipi mengatakan, bahwa mereka adalah ajudan Bupati HSU, Muhammad Reza Karimu, sopir Bupati Syaukani, staf Bina Marga HM Ridha, mantan Kasubag Protokol Pemkab HSU Moch Arifil alias Iping.


Berikutnya adalah Kabid Bina Marga Muhammad Rakhmani Nor, staf Bidang Rehabilitasi Pemeliharaan Pengairan Dinas PUPR Nofi Yanti, Kabid Cipta Karya Amos Silitonga, Kabag Pemerintahan Setda Khairussalim dan staf Bina Marga Doddy Faisal.

‘’Mereka telah diperiksa sebagai saksi dari kasus itu di Mapolres HSU,’’ kata Ipi yang menggantikan Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR daerah itu. Bupati AW diduga menerima suap dari proyek-proyek tersebut totalnya sebesar Rp 18,9 miliar.

KPK juga telah menetapkan Plt Kadinas PUPR HSU Maliki, kontraktor Marhaini dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta. (syam/TN)

Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Bupati Abdul Wahid Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Bupati Abdul Wahid Reviewed by samsul huda on November 19, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD