KPK Periksa Plt Bupati Probolinggo Terkait Suap, Gratifikasi dan Pidana Pencucian Uang Puput - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Plt Bupati Probolinggo Terkait Suap, Gratifikasi dan Pidana Pencucian Uang Puput

 

GTOPNEWS.COM – Plt Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko dipanggil Tim Penyidik KPK ke Polres Probolinggo. Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan  di Pemkab Probolinggo, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Timbul diperiksa sebagai saksi dari tersangka Bupati Puput. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan saksi itu terkait tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS.

‘’Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Probolinggo," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Dalam kasus itu, penyidik juga memanggil sejumlah kepala dinas, kepala bidang, kasubag  dan kepala seksi di jajaran Pemkab Probolinggo. Mereka adalah Sri Wahyu Utami (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Probolinggo), Dyah Kuncarawati (Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Probolinggo), dan Kristiana Ruliani (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Probolinggo.

Berikutnya R Oemar Sjarief (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo) dan Ruli Nasrullah  (Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo).

Kemudian Slamet Yuni Maryono (Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo) dan Nur Ailina Azizah selaku Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan . (syam/TN)

KPK Periksa Plt Bupati Probolinggo Terkait Suap, Gratifikasi dan Pidana Pencucian Uang Puput KPK Periksa Plt Bupati Probolinggo Terkait Suap, Gratifikasi dan Pidana Pencucian Uang Puput Reviewed by samsul huda on October 18, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD