Bupati Hulu Sungai Utara Dicegah KPK ke Luar Negeri untuk Kepentingan Penyidikan - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Hulu Sungai Utara Dicegah KPK ke Luar Negeri untuk Kepentingan Penyidikan

GTOPNEWS.COM - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Wahid (AW) dicegah KPK ke luar negeri selama 6 bulan.

Pencegahan itu dilayangkan ke Imigrasi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek-proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021.

"Yang bersangkutan dilarang ke luar negeri  selama 6 bulan ke depan sejak 7 Oktober 2021," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).

Ia mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan itu ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM sejak 7 Oktober 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempercepat proses penyidikan.

‘’Larangan itu juga bermaksud agar Abdul Wahid kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik KPK,’’ katanya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Plt Kadinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021. KPK juga menetapkan Marhaini dan Fachriadi selaku kontraktor sebagai tersangka pemberi suap.  (syam/TN)



Bupati Hulu Sungai Utara Dicegah KPK ke Luar Negeri untuk Kepentingan Penyidikan Bupati Hulu Sungai Utara Dicegah KPK ke Luar Negeri untuk Kepentingan Penyidikan Reviewed by samsul huda on October 27, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD