DPRD Setuju Pinjaman Rp 115 Miliar untuk Pembangunan Peningkatan Jalan - GROBOGAN TOP NEWS

DPRD Setuju Pinjaman Rp 115 Miliar untuk Pembangunan Peningkatan Jalan

 

GROBOGAN (GTopNews.Com) – Pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Grobogan menjadi program prioritas Bupati Sri Sumarni pada masa jabatannya yang kedua. Hal itu ditandai dengan adanya persetujuan DPRD atas pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan kepada pihak ketiga sebesar Rp 115 miliar.

Ketua DPRD Agus Siswanto mengatakan selain itu DPRD juga menyetujui tambahan penghasilan Rp 110 miliar untuk peningkatan kinerja ASN tahun anggaran 2022.

Terkait dengan itu pihaknya minta ASN memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia mengatakan ASN jangan sampai mengecewakan masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat, diminta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh keiklasan.

Ia mengatakan hal itu dalam rapat  paripurna tentang persetujuan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan tahun 2022, pekan lalu.

Ia mengatakan hasil dari pembahasan Banggar dan Komisi – komisi DPRD menyetujui usulan bupati tentang pinjaman daerah untuk peningkatan jalan, pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN tahun 2022, dan besaran KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan tahun 2022.

‘’Persetujuan itu telah dituangkan ke dalam keputusan DPRD Kabupaten Grobogan melalui register 180.18 / 20 tahun 2021,’’ ujarnya.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan pinjaman pendanaan infrastruktur itu, digunakan untuk mempercepat pembangunan daerah khususnya pembangunan infrastruktur jalan.

Jalan kabupaten  katanya telah diperbaiki pada masa jabatannya yang pertama dari tahun 2016-2020. Namun belum tuntas karena baru tertangani 78,91 persen. Itu sebabnya mulai tahun 2022 kekurangannya 35,38 persen akan dipercepat penanganannya dengan menggunakan dana pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar.

Rencananya dari dana itu, akan digunakan untuk meningkatkan 37 paket jalan sehingga bisa menambah 35,38 kilometer dengan konstruksi cor beton.

Di bagian lain bupati mengatakan, bahwa tahun 2022 ASN mendapatkan peningkatan tambahan penghasilan. Untuk golongan eselon II A Rp 22,5 juta, eselon II b (Asisten I, II, III, dan staf ahli bupati) Rp 12,5 juta, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala BPPKAD, sekrertaris DPRD Rp 12,5 juta, dan Kepala OPD Rp 9 juta.

Adapun eselon III A dan jabatan fungsional utama Rp 4,5 juta, eselon III B dan jabatan madya Rp 4 juta, Eselon IV a  auditor muda, dan auditor pratama Rp 2,1 juta, eselon IV b, fungsional jenjang pertama kecuali auditor, fungsi jenjang penyedia, fungsional jenjang mahir dan koordinasi wilayah kecamatan Rp 1,6 juta, PPK/Pelaksana fungsional jenjang terampil Rp 1 juta, dan ASN ditugaskan sebagai Sekdes Rp 500 ribu.

Bupati mengatakan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN itu berdasarkan pertimbangan objektif sebagai pemungut pajak dan retribusi serta pelayanan lainya dengan peraturan perundang-undanan dengan pagu sebesar Rp 3,9 miliar.

Untuk KUA PPAS APBD 2022 disetujui sebesar Rp Rp 3,584 triliun, semula 2,583 triliun. Dari jumlah itu untuk Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 disetujui sebesar Rp 332 miliar. Pendapatan transfer Rp 2,1 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 144,5 miliar, dan  Belanja daerah Rp 2,6 triliun. (syam/TN)

DPRD Setuju Pinjaman Rp 115 Miliar untuk Pembangunan Peningkatan Jalan DPRD Setuju Pinjaman Rp 115 Miliar untuk Pembangunan Peningkatan Jalan Reviewed by samsul huda on August 08, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD