Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017, Anggota DPR & Wakil Bupati Sarolangun Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017, Anggota DPR & Wakil Bupati Sarolangun Diperiksa KPK

 

GTOPNEWS.COM - Anggota DPR RI Sofyan Ali dan Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam pengembangan kasus uang ketok palu yang menjerat eks Gubernur Jambi Zumi Zola.

Keduanya diperiksa bersamaJumat 13 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Mapolda Jambi, Jumat  (20/11/2020).

Saat kasus itu terjadi, Sofyan Ali adalah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan,  merea diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. Tentang siapa tersangkanya plt Jubir KPK tersebut keberatan menjelaskan. Pasalnya penyidik masih menelisik keterangan dari saksi-saksi lain.

‘’Maaf untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, belum bisa kita sampaikan saat ini," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Pemeriksaan di Mapolda Jambi itu, berlangsung dua hari, yaitu Kamis dan Jumat. Sampoai saat ini total ada 24 orang yang telah diperiksa selama dua hari. Termasuk Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017.

Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang diperiksa adalah Budi Yako, Bustami Yahya, Sofyan Ali, Agus Rama, Sanuddin, dan Hasim Ayub.

Kemudian Salim, Muntalia, Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, Nasrullah Hamka dan Suprianto. Salah satu terperiksa adalah mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dody Irawan.

Hilal diperiksa terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017. Ia mengaku tidak mengetahui soal proses yang dilakukan di DPRD pada saat itu.

"Soal proses-proses saya tidak tahu, karena saat itu saya sudah mengundurkan diri," kata dia.

Hilal menyatakan siap dipanggil KPK lagi apabila keterangannya masih dibutuhkan. Sebelumnya awal November 2020, penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Dari lima itu, 4 orang di antaranya adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi priode 2014-2019, yakni WI, F, ZA dan R. Sedangkan satu tersangka baru adalah PS, kontraktor di Jambi. (syam/TN)

Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017, Anggota DPR & Wakil Bupati Sarolangun Diperiksa KPK Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017, Anggota DPR & Wakil Bupati Sarolangun Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on November 20, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD