KPK Periksa Kabid SDA terkait Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Kabid SDA terkait Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar

GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Air) Dinas PUPR Banjar Harun Al Rasyid untuk diperiksa dalam kasus jual beli proyek di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.

Sebelumnya Harun adalah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banjar tahun 2014-2016. Dia  diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.e is P


 
"Ada beberapa saksi yang hari ini dipanggil penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

Sejumlah saksi itu adalah Gempana Andriansayah, seorang wiraswasta, PNS di Dinas PUPR Kota Banjar dan lainnya.

Seminggu sebelumnya yaitu Kamis (12/11/2020), penyidik  KPK  memanggil Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih. Dalam pemeriksaannya Ade Uu hanya didalami mengenai catatan keuangan terkait pencairan dana proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.

Ade Uu Sukaesih adalah Wali Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023. Jubir KPK Ali mengatakan, bahwa dalam kasus ini wali kota itu dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten Enang Supyana, dan eks Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi.

Enang Supyana dikonfirmasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar. (syam/TN)

KPK Periksa Kabid SDA terkait Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar KPK Periksa Kabid SDA terkait Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar Reviewed by samsul huda on November 19, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD