KPK Periksa Pengusaha Iwan Liman terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Pengusaha Iwan Liman terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

 

GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil pengusaha Iwan Cendikia Liman untuk diperiksa dalam kasus korupsi eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung Nurhadi.

Iwan diperiksa karena merupakan saksi penting dalam perkara ini. Ia dianggap mengetahui sejumlah transaksi mencurigakan Nurhadi dan Rezky.

"Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Iwan adalah pengusaha asal Surabaya yang diduga pernah dikriminalisasi Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono terkait persoalan utang-piutang.

Mereka saling mengenal karena pernah menjalin bisnis di Surabaya. Namun, hubungan rekan itu berakhir karena Rezky kerap menunggak hutang. Masalah hutang itu justru berujung laporan polisi terhadap Iwan.

‘’Bagaimana hasil pemeriksaan itu, nanti kita kabarkan lebih lanjut,’’ ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK menyangka Hiendra menyuap Nurhadi untuk mengurus perkara di MA. Melalui menantunya, Rezky Herbiyono, Nurhadi diduga menerima Rp 46 miliar.

KPK menyebut ada tiga perkara yang menjadi sumber suap itu, yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait sejumlah perkara di pengadilan. Kini KPK tengah menelisik dugaan pencucian uang dalam dalam kasus ini. (syam/TN)

KPK Periksa Pengusaha Iwan Liman terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi KPK Periksa Pengusaha Iwan Liman terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi Reviewed by samsul huda on September 23, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD